Pembimbingan bersama Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Mulawarman

UPT. Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (PERKASA) Universitas Mulawarman baru saja merampungkan  rapat dalam rangka penguatan manajemen dan tata kelola administrasi dan keuangan yang berlangsung pada Senin (05/02/2018) di Ruang Rapat 3 Lantai 1 Rektorat Universitas Mulawarman. Dalam sambutannya, Kepala UPT. PERKASA, Uni W. Sagena, M. Si., Ph. D., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif UPT. PERKASA untuk mengundang dan melakukan pembimbingan langsung bersama Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk menghindari kekeliruan serta meningkatkan kehati-hatian agar tidak melanggar rambu-rambu dalam manajemen keuangan.

Satuan Pengawas Internal atau SPI sendiri merupakan satuan pengawasan yang dibentuk untuk membantu terselenggaranya pengawasan terhadap pelaksanaan tugas unit kerja di lingkungan Kementrian Pendidikan Nasional. Dalam kesempatan kali ini, SPI Universitas Mulawarman menjelaskan beberapa hal mendasar seperti ruang lingkup tugas pokok dan fungsi SPI serta ruang lingkup reviu RKAKL. Pembahasan bahkan berkembang menyentuh beberapa hal yang lebih spesifik seperti pelaporan keuangan atau pertanggungjawaban untuk perjalanan dinas, belanja barang operasional dan non-operasional, belanja modal, dan lain-lain. SPI juga memberikan saran dan masukan kepada UPT. PERKASA tentang bagaimana menghadapi hambatan dalam koordinasi dan manajemen keuangan.

Lebih lanjut, Sekretaris SPI Universitas Mulawarman, Abd. Gafur, SE., M.Si., Ak., CA., C.P.A menegaskan bahwa SPI memegang peranan besar khususnya dalam bidang pendampingan dan review untuk memastikan anggaran yang disusun atau dimiliki suatu unit memiliki justifikasi yang tepat.

 

Terima kasih. Salam, Perkasa! surprised

Comments